Honda GL 100 Diparkir di Teras Rumah Dimaling, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi


KAB. SEMARANG - Samsochin (42) warga Desa Nyatnyono, Kec. Ungaran Barat, Kab Semarang harus rela kehilangan sepeda motor miliknya Honda GL 100 nopol H 4750 ZR. Hilangnya motor korban terjadi  pada Minggu (24/05/2025) sekitar pukul 07.10 Wib. Kemudian, korban langsung melaporkan ke Polsek Ungaran Barat. 


Menurut keterangan korban, bahwa pada Sabtu (24/05/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wib, korban baru saja pulang dari bepergian dan memarkirkan motornya di teras rumah. Setelah itu korban pergi berkumpul dengan warga lain di dekat rumahnya.


Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Kasat Narkoba AKP Herry Akhmadi SH., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari menyampaikan, usai mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran Barat dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Pada akhir Juni 2025, akhirnya pelaku dengan inisial MG (28) berhasil diamankan.


"Pelaku ternyata merupakan tetangga korban dan aslinya Kota Semarang. Sekarang ini menetap di wilayah Nyatnyono. Saat ini, pelaku sudah diamankan Polres Semarang beserta barang bukti sepeda motor Honda GL 100 milik korban," kata AKBP Ratna.


Ditambahkan, bahwa pelaku saat mencuri tidak menggunakan alat bantu. Karena motor korban tidak terkunci stang. Pelaku mendorong motor untuk mencari lokasi yang aman, lalu pelaku merubah arus listrik kendaraan yang terhubung dengan kontak kunci kendaraan, sehingga mesin kendaraan bisa menyala dan berhasil dibawa kabur pelaku. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar