Polda Papua Tindak 51 Pelanggar Lalu Lintas dalam Razia Operasi Patuh Hari ke-5


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali melanjutkan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang kini memasuki hari kelima. Razia lalu lintas yang digelar di depan Mapolda Papua ini berhasil menindak 51 pelanggaran lalu lintas, Jumat (18/07/2025).


Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kasat PJR Kompol Sajuri, S.Sos., M.M., selaku Kepala Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karenminopsda) dan dihadiri oleh KBO Dit Lantas Polda Papua, AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M, Kasubdit Kamsel Kompol Abdul Rahman dan para personel Operasi Patuh Cartenz 2025.


Dalam arahannya, Kompol Sajuri menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus dilakukan secara maksimal dalam waktu yang telah ditentukan.


“Saya harap rekan-rekan betul-betul melaksanakan tugas hari ini dengan optimal. Kita harus manfaatkan waktu satu jam ini sebaik mungkin. Jika lokasi razia penuh, kita lakukan sistem buka tutup. Jangan pilih kasih dalam menindak pelanggar, siapapun itu harus diproses sesuai aturan,” tegas Kompol Sajuri.


Selain menyampaikan instruksi langsung, Kompol Sajuri juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam bertugas. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan pimpinan harus dijaga melalui pelaksanaan operasi yang profesional dan tidak tebang pilih. 


"Operasi ini adalah bentuk kepercayaan dari pimpinan kepada kita, jadi laksanakan dengan baik dan bertanggung jawab," ujarnya.


Personel melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.


“Operasi hari kelima ini berhasil menjaring sebanyak 51 pelanggaran ditindak melalui tilang, terdiri dari 42 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat,” pungkasnya.


Operasi Patuh Cartenz 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Papua untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Papua.


Jayapura, 18 Juli 2025

Posting Komentar

0 Komentar