Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Pengecekan Beras Terkait Isu Pengoplosan dan Pelanggaran Standar Mutu


Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengoplosan serta pelanggaran terhadap standar mutu beras di tingkat produsen, distributor, hingga penjual eceran, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait segera melakukan respons cepat melalui rangkaian kegiatan pengawasan terpadu. Kegiatan ini mencakup rapat koordinasi, pengecekan stok dan harga, serta pelaksanaan operasi pasar murah di wilayah hukum Kota Pasuruan.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir personel dari Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan. Petugas yang memimpin kegiatan antara lain Kanit II Pidekter IPDA Hendra Trio Wijaya, S.H., beserta anggota unit Pidekter Polres Pasuruan Kota. Jumat (18/7/2025).


Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi tempat-tempat strategis produksi dan distribusi beras, antara lain:

• Penggilingan Padi UD. Rezeki Agung, yang berlokasi di Jl. Ir. Juanda Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

• Stok gabah: 1 ton

• Stok beras: 1,2 ton

• Harga beli gabah dari petani: Rp 6.800 – Rp 7.200

• Harga jual beras ke pelaku usaha: Rp 13.400


• Penggilingan Padi UD. Bugul Jaya, yang terletak di Jl. Ir. Juanda No. 115, Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

• Stok gabah: 2 ton

• Stok beras: 1 ton

• Harga beli gabah dari petani: Rp 6.700 – Rp 7.300

• Harga jual beras ke pelaku usaha: Rp 12.800


• Pasar Modern Indomaret, Jl. Veteran, Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo.

• Merek beras premium yang dijual antara lain:

• Lahab: Rp 74.500 / 5kg

• Larisst: Rp 73.000 / 5kg


• Pasar Modern Alfamidi, Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

• Beberapa merek beras premium beserta harga:

• Nasi Uduk: Rp 74.500 / 5kg

• Lahab: Rp 74.500 / 5kg

• Topi Koki: Rp 73.500 / 5kg

• Raja Ultima, Raja Platinum, Mentari, Setra Ramos, dan Sania: masing-masing Rp 73.500 / 5kg

• Beras Alfamidi: Rp 74.500 / 5kg


Dari hasil pengecekan yang dilakukan secara menyeluruh di lokasi-lokasi tersebut, tim gabungan menyimpulkan bahwa stok beras di wilayah Kota Pasuruan saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Selain itu, harga beras premium yang beredar di pasar modern juga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


Kanit II Pidekter IPDA Hendra Trio Wijaya, S.H.,  menyampaikan, bahwasanya hari ini bersama dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan melaksanakan pengecekan kepada beberapa tempat penggilingan maupun ke tempat toko modern dari tempat penggilingan.


"Kami menemukan Ada beberapa harga yang mungkin agak sedikit lebih naik, kemudian di beberapa toko modern itu masih ada beberapa merk-merek premium yang masih di stan-stan penjualan sehingga kami memberikan peringatan untuk sementara agar ditarik terlebih dahulu menunggu proses informasi lebih lanjut di tingkat atas." Pungkas Ipda Hendra.


"Untuk ukuran timbangan saat ini kami langsung melakukan pengecekan. Untuk merek-merek premium sesuai normal, untuk yang modern lalu medium di tempat penggilingan itu ada kenaikan dari terkait karena ada beberapa faktor diantaranya tingkat pembelian gabah di petani maupun ada tengkulaknya sehingga agak naik lebih sedikit. karena saat ini di tingkat atas adanya berita viral terkait itu sehingga dibutuhkan proses dan informasi lebih lanjut untuk sementara proses dan informasi atau regulasi yang ada di Indonesia." Imbuhnya.


Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya perlindungan konsumen serta menjamin kualitas dan keterjangkauan bahan pangan pokok.


Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi beras, baik dari sisi mutu maupun harga, demi mewujudkan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.

Posting Komentar

0 Komentar