*Jayapura, 18 September 2025 —* Aktivis Angkatan 98 asal Papua, Nelvis Manobi, mengajak masyarakat di Kabupaten Jayapura dan Papua pada umumnya untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Papua.
Dalam pernyataannya, Nelvis menegaskan bahwa proses persidangan di MK sudah berjalan sesuai aturan perundang-undangan, termasuk saat pemeriksaan berkas, bantahan, dan pembuktian. Putusan yang dibacakan pada 17 September 2025 disebutnya telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
“Rakyat Papua sangat bijaksana dalam menentukan sikap. Karena itu, saya mengimbau agar tidak terpengaruh narasi menyesatkan dari kelompok-kelompok ilegal yang muncul tiba-tiba dengan tujuan mengacaukan keamanan dan ketertiban di tanah Papua,” ujarnya.
Nelvis juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 1 Ayat 22, yang mendefinisikan orang asli Papua. Ia menegaskan bahwa Gubernur Papua terpilih, Mathius Derek Fakhiri, merupakan putra asli Papua, sehingga tidak tepat jika ada pihak yang menggiring opini sebaliknya.
Menurutnya, kelompok-kelompok yang melakukan provokasi politik sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kerusuhan bahkan korban jiwa. Karena itu, ia meminta kedua kubu pendukung pasangan calon, baik nomor urut 1 Benhur Tomi Mano–Costan Karma maupun nomor urut 2 Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, untuk menahan diri.
“Demokrasi bukan tentang memilih yang sama, melainkan tentang menghormati perbedaan pilihan. Mari kita bergandengan tangan menjaga keamanan Papua, sembari menunggu proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.
0 Komentar