Dialog Interaktif Bahas “Kolaborasi Pencegahan Narkotika di Papua” Di Stasiun LPP RRI Jayapura


Jayapura – Program dialog interaktif “Polisi Menyapa” kembali diselanggarakan dengan membawa topik “Kolaborasi Pencegahan Narkotika di Papua”. Acara ini berlangsung di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (25/09).


Hadir dalam kegiatan ini Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., didampingi Ipda Syamsuddin Lie selaku Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Papua. Dialog dipandu langsung oleh presenter RRI, Arul Firmansyah, dengan menghadirkan narasumber Panit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua, Iptu Lukman Hadi, S.H., M.H., serta perwakilan BNNP Papua, Ibu Nurjanah, S.Sos.


Dalam paparannya, Iptu Lukman Hadi menjelaskan bahwa hingga September 2025 Ditresnarkoba Polda Papua bersama jajaran telah menangani 172 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 245 orang. Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua sendiri menangani 41 kasus dengan 44 tersangka, yang sebagian besar merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 


“Dari 44 tersangka, terdapat satu orang perempuan dan sembilan orang Warga Negara Asing asal Papua New Guinea,” ungkap Iptu Lukman.


Sementara itu, perwakilan BNNP Papua, Nurjanah, menyampaikan bahwa pihaknya hingga September 2025 telah menangani sekitar 150 kasus. Dari target enam kasus prioritas nasional, BNN Papua telah menyelesaikan 13 kasus hingga tahap P21, dengan hasil tangkapan narkotika jenis sabu lebih dari satu kilogram. Selain itu, BNN Papua juga telah menangani 29 kasus rehabilitasi dari target 27 kasus, serta menginisiasi program pencegahan berbasis masyarakat. 


“Kami melatih masyarakat di daerah rawan, seperti di Kelurahan Argapura, agar mampu melakukan deteksi dini sekaligus membantu proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” jelas Nurjanah.


Dialog interaktif juga menyoroti tren peredaran narkoba di Papua. Iptu Lukman menyebut bahwa pada 2023 terdapat 198 kasus, meningkat menjadi 224 kasus pada 2024. Namun hingga September 2025, jumlah kasus baru mencapai 40, meski tren biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa kelompok usia produktif di bawah 40 tahun masih mendominasi baik sebagai pengguna maupun pengedar.


Nurjanah menambahkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan usia sekolah, khususnya pada penyalahgunaan ganja yang kerap bermula dari kebiasaan merokok. Menyikapi hal tersebut, BNN telah meluncurkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai langkah pencegahan sejak dini melalui dunia pendidikan.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi narkotika. 


“Kolaborasi antara Polri, BNN, pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci utama dalam upaya pencegahan. Melalui program Polisi Menyapa, kami ingin memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk aktif bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Papua,” tegasnya.


Program ini sekaligus menjadi media komunikasi Polri dengan masyarakat, guna memberikan informasi, edukasi, dan membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan Papua yang bersih dari narkotika.


Posting Komentar

0 Komentar