SALATIGA - Guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga membuat terobosan baru. Dari pelaksanaan pelayanan kunjungan, hak bersyarat, layanan perawatan kesehatan, program ketahanan pangan, pembinaan kerohanian hingga pemberian bantuan hukum secara gratis. Demikian diungkapkan Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto kepada awak media, Sabtu (13/09/2025).
"Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima, Rutan Salatiga terus memberikan berbagai macam program pembinaan maupun pelayanan yang terbaik bagi WBP. Kali ini bersama organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi dan terverifikasi memberikan program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi WBP khususnya para tahanan baru," ujar Anton Adi Ristanto didampingi Humas Nurhadi.
Ditambahkan, pogram penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini sebagai pembuka wawasan bagi warga binaan dan tahanan untuk mengetahui terkait permasalahan hukum dan mereka juga dapat konsultasi terkait perkara yang sedang dijalani maupun konsultasi lain yang berkaitan masalah perkara perdata.
Selain itu, Rutan Salatiga terus memberikan pelayanan terbaik seperti yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi dengan memberikan berbagai macam program seperti kegiatan saat ini terkait dengan peningkatan layanan dibidang hukum agar hak para WBP dapat terpenuhi dengan baik.
"Rutan Salatiga selama ini juga bekerjasama dengan beberapa LBH seperti Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo dan LBH lainnya dalam memberikan pelayanan setiap hari terkait adanya pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para warga binaan," pungkas Anton. (HERU SANT).
0 Komentar