SALATIGA - Memastikan tidak ada narkoba, handphone (HP), dan barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar razia penggeledahan di blok hunian secara mendadak pada Jumat (10/10/2025) malam. Razia ini juga melibatkan Tim Satops Patnal, petugas Rutan, TNI dan Polri dan dipimpin langsung Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto.
"Tim gabungan ini bulan hanya menggeledah kamar hunian saja namun dilakukan juga pengecekan 'branggang' serta area lingkungan Rutan Salatiga. Razia ini dilakukan secara mendadak sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di Lapas ataupun Rutan terlebih terkait dengan narkoba dan handphone," jelas Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
"Razia ini dilakukan untuk memastikan Rutan Salatiga tidak ada penggunaan barang terlarang sesuai arahan Bapak Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. Razia secara menyeluruh dilakukan penggeledahan badan warga binaan, blok kamar hunian hingga area lingkungan untuk menjaga kondusifitas keamanan ketertiban Rutan Salatiga. Kami bergerak cepat dan tanggap atas arahan Bapak Menteri, Dirjenpas dan Kakanwil, razia ini juga melibatkan TNI-POLRI," terangnya.
Ditambahkan, selesai razia dapat dipastikan jika Rutan Salatiga dalam keadaan aman tidak ada narkoba, handphone serta barang terlarang lainnya sebagai komitmen untuk menjalankan program akselerasi Menteri dan langkah deteksi dini sehingga Rutan Salatiga dalam keadaan aman. (HERU SANT).

0 Komentar