Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2025 yang pada hari kelima ini mulai memasuki tahapan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas bertempat di depan Mako Polda Papua, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh PS. Kasat PJR Ditlantas Polda Papua Kompol Sajuri, S.Sos., M.M., PS. Kasubbagrenminopsnal Bagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Akp S. Syahailatua, S.Sos., PS. Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Papua Akp Novilus Yoku, Personel Ditlantas Polda Papua serta 1 pers dari Ditintelkam, Bidpropam, Biddokes.
Akp Novilus Yoku, dalam arahannya menyampaikan bahwa Operasi Zebra Cartenz 2025 kini memasuki fase penindakan tilang setelah tiga hingga empat hari sebelumnya fokus pada kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, dan penjagaan di sejumlah lokasi.
“Memasuki hari kelima ini, kita mulai melakukan penegakan hukum berupa tindakan tilang, khususnya terhadap delapan prioritas pelanggaran. Meski demikian, penyuluhan dan pembinaan tetap berjalan bersamaan melalui pembagian brosur maupun leaflet kepada para pelanggar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pengendara telah diberikan tindakan tilang pada hari ini. Diharapkan pada tahap kedua yang akan dimulai pada 24 November 2025 mendatang, jumlah pelanggaran dapat menurun secara signifikan setelah tahap pertama berjalan selama satu minggu.
Adapun hasil penindakan pada hari kelima tercatat sebanyak 10 tindakan tilang dengan seluruhnya merupakan kendaraan roda dua, dan tidak ada untuk roda empat. Selain itu, terdapat 137 teguran yang terdiri dari 32 teguran tertulis dan 105 teguran lisan.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.

0 Komentar