MALINAU, Kalimantan Utara —
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit dan keluarga besar TNI Angkatan Darat, Kodim 0910/Malinau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD TA 2025”, bertempat di Aula Makodim 0910/Malinau, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Komandan Kodim 0910/Malinau, Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif, S.I.P., dan menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum Kodam VI/Mulawarman.
Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi seluruh anggota dan keluarganya agar memahami serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
> “Sebagai prajurit TNI dan bagian dari masyarakat, kita harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan disiplin. Dengan memahami hukum, kita bisa terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” tegas Dandim.
Materi penyuluhan meliputi berbagai aspek hukum, di antaranya pelanggaran disiplin militer, hukum pidana umum, penggunaan media sosial secara bijak, serta pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit Kodim 0910/Malinau, PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXVIII Dim 0910. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi tanya jawab dan diskusi interaktif bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit dan keluarganya semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
(Pendim 0910/Malinau)

0 Komentar