Otsus Papua Genap 25 Tahun, MRP Sebut Banyak Kemajuan Telah Terjadi


*NABIRE —* Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Melkisedek Rumawi, menegaskan bahwa penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat asli Papua. Otsus, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengatur kepentingannya sendiri sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.


Ia menjelaskan, Otsus bertujuan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Seiring berjalannya waktu, Otsus kini telah memasuki usia 25 tahun, sebuah perjalanan yang dinilai cukup panjang dengan berbagai dinamika.


“Dengan usia ini, Otsus di Papua sedang bergerak menuju tahap yang lebih baik,” ujar Melkisedek, Jumat (21/11/2025).


Menurutnya, pelaksanaan Otsus sejak jilid I hingga jilid II telah membawa banyak perubahan signifikan. Salah satunya adalah pemekaran provinsi-provinsi baru di Tanah Papua yang dinilai membuka ruang pembangunan lebih merata.


“Pemekaran provinsi yang kita nikmati hari ini adalah salah satu bukti nyata keberhasilan Otsus,” tuturnya.


Melkisedek berharap momentum usia 25 tahun Otsus dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar manfaat Otsus dapat dirasakan seluruh masyarakat Papua.


“Ke depan, Otsus harus semakin maju agar semua yang ada di Papua dapat terkendali dengan baik, dan masyarakat pun bisa merasakan kesejahteraan secara merata,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar