Merauke - Tim Satgas melakukan pengecekan harga beras premium, medium, dan SPHP di wilayah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Senin, 10 November 2025. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga beras di pasar.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K., memimpin kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Wamanggu, Kelurahan Maro, Kecamatan Merauke. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras medium berkisar Rp. 13.000-15.000/Kg dan beras SPHP Rp. 13.000/Kg, di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Pedagang telah menyesuaikan harga sesuai hasil sosialisasi Tim Satgas. Stok beras stabil dan pasokan berjalan lancar," ujar AKP Anugrah. Tim Satgas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai HET dan ketentuan kemasan beras.
Pengecekan harga beras ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga beras di pasar, serta pencegahan penimbunan dan penyelewengan.

0 Komentar