KAB. SEMARANG - Penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas, terutama yang berakibat fatalitas kecelakaan di jalan raya terus digencarkan oleh jajaran Korlantas Polri. Menyikapi hal itu, Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal SIK MH didampingi Kasi Pullahjianta Kompol Irwan Andetta SIK MH mendatangi ruang TMC (Traffict Management Center) Sat Lantas Polres Semarang, Minggu (30/10/2025).
Jajaran Korlantas Polri di Mapolres Semarang diterima langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR dan para kanit Sat Lantas. Selanjutnya, rombongan melakukan monitoring sekaligus pengecekan di ruang TMC.
“Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti salah satu kebijakan Kakorlantas Polri, dimana penindakan pelanggaran lalu lintas 95 % menggunakan E-TLE dan 5 % menggunakan tilang manual. Polres Semarang selain Polres peyangga ibu kita provinsi juga sudah terpasang beberapa kamera yang terintegritas dengan Korlantas Polri." jelasnya.
Pihaknya juga berupaya akan meningkatkan jumlah titik kamera E-TLE di wilayah Kab. Semarang, kurang lebih target yang disampaikan ada 50 titik yang menjadi prioritas E-TLE kedepannya. Serta penambahan Hand Held atau Alat perekam Tilang, juga menjadi kebijakan dalam kunjungannya kali ini. Dalam penerapan E-TLE maupun tilang manual, Polri bukan semata mata mencari kesalahan pengguna jalan namun langkah efektif pencegahan Laka lantas di jalan.
"Laka lantas terjadi diawali dari pelanggaran, dan dengan penegakkan Tilang ini, tentunya dengan dukungan akan kesadaran tertib berlalu lintas oleh masyarakat. Jadi ada petugas maupun tidak dilapangan, masyarakat sadar betul akan pentingnya tertib sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang,” terangnya.
“Manfaat E-TLE selain dalam hal penindakan pelanggaran, kamera E-TLE juga sebagai alat monitoring situasi arus. Dimana dapat kita monitoring terpusat hingga Korlantas. Sehingga apabila ada situasi kemacetan atau gangguan lalu lintas, terutama saat operasi terpusat seperti Nataru, Ketupat maupun operasi yang berkaitan dengan kegiatan Lalu lintas, dapat segera diambil tindakan,” pungkasnya. (HERU SANT).

0 Komentar