Kota Pasuruan — Posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dinilai telah sesuai dengan amanat reformasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Dosen Universitas Wiranegara Pasuruan, Dr. Fuat, M.Pd, saat dimintai tanggapannya terkait dinamika dan diskursus publik mengenai kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Dr. Fuat, penempatan Polri di bawah Presiden bukanlah bentuk intervensi kekuasaan, melainkan justru menjadi mekanisme konstitusional untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, netral, dan bertanggung jawab kepada negara, bukan kepada kepentingan politik tertentu.
“Jika ditinjau dari perspektif reformasi dan konstitusi, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat. Reformasi menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang mandiri, terpisah dari militer, dan memiliki garis komando yang jelas agar pengawasan serta akuntabilitas berjalan optimal,” jelas Dr. Fuat di Kota Pasuruan, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, secara historis reformasi 1998 justru bertujuan memperkuat independensi Polri, salah satunya dengan menghapuskan dwifungsi ABRI dan menempatkan Polri langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Mandiri bukan berarti tanpa pengawasan. Justru dengan berada di bawah Presiden, Polri memiliki legitimasi kuat untuk menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, serta pelayanan kepada masyarakat secara profesional,” ujarnya.
Dr. Fuat juga menilai bahwa pernyataan Kapolri terkait posisi institusinya mencerminkan komitmen Polri untuk tetap konsisten menjalankan reformasi internal, menjaga netralitas, serta meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di daerah seperti Kota Pasuruan yang terus berkembang dari sisi sosial dan ekonomi.
“Yang terpenting bukan hanya soal posisi struktural, tetapi bagaimana Polri terus memperkuat integritas, transparansi, dan pelayanan publik. Itu esensi reformasi yang harus dijaga,” pungkasnya.

