JAYAPURA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Merah Putih (DPD BMP) Provinsi Papua, Yeri Hamadi, menyatakan sikap tegas terkait dinamika politik dan hukum nasional. Ia menekankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat, khususnya bagi masyarakat di Tanah Papua.
"Kami masyarakat di Papua menginginkan pemilihan itu dijalankan secara langsung. Demokrasi harus berjalan dengan sebenar-benarnya karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat," ujar Yeri Hamadi dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).
Menurut Yeri, sistem pemilihan langsung merupakan harga mati bagi demokrasi di daerah demi memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Ia meminta pemerintah pusat dan para pemangku kebijakan untuk tetap menjaga mekanisme tersebut dalam undang-undang terkait Pilkada.
Selain menyoroti isu Pilkada, Yeri juga memberikan tanggapan mengenai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Meski mencatat adanya ruang untuk revisi atau penambahan di masa depan, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam menata regulasi hukum nasional.
"Sebagai masyarakat Indonesia, khususnya di Papua, kami sangat mendukung semua aturan hukum yang ditetapkan pemerintah pusat," tegasnya.
DPD BMP Papua turut memberikan dukungan terhadap proses revisi Undang-Undang Polri. Yeri menilai langkah ini sangat positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme lembaga Bhayangkara tersebut.
Ia berharap melalui revisi ini, Polri dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara lebih optimal. Yeri juga mengapresiasi kualitas pelayanan publik yang telah diberikan Polri selama ini di wilayah Papua.
"Kami melihat pelayanan publik Polri sudah sangat baik. Saya berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanannya agar dapat mengayomi dan menjaga keamanan di tengah masyarakat, khususnya bagi kami di Papua," tutup Yeri.

0 Komentar