Jember, www,radarnasionalnet. - untuk memberikan sebuah pemahaman kepada para remaja agar tidak trjerumus dalam pergaulan bebas sekaligus mengantisipasi sex bebas dan remaja anti narkoba serta menghindari terjadinya perkawinan usia dini,
Anggota komisi IX dpr ri,drs.ayub,khan MSI.bersama bkkbn propinsi jawa timur dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana dp3 akb jember saptu siang 20--10.2018
Melakukan sosialisasi pembangunan bersama mitra kerja melalui GENRE CERIA di SMK WALI,SONGO.deaa Rambi gundam kecamatan rambi puji.jember
Menurut anggota komisi IX dpr ri,drs ayub,khan MSI.pihaknya akan berupaya melakukan revisi terkait dengan undang undang perkawinan yang mesyarakan syarat nikah yqng selama ini di berlakukan usia 16 tahun untuk calon wanita dan 17 tahun untuk calon pria
sehingga dengan usia yang masih cukup muda di khawatirkan calon penganten wanita masih belum siap reproduktif
Kegiatan tersebut selain di hadiri oleh anggota komosi IX dpr ri ayub,khan bkkbn propinsi jawa timur dp3 akb jember juga di hasiri para remaja pasangan usia subur serta para pelajar SMK walisongo ranbi puji..(mam)
0 Komentar