Rapat Kolaborasi dan Konsultasi DILKUMJAKPOL, Kemenkumham DIY dan Instansi Terkait


.

Jogjakarta, Radarnasional.net
Rapat Kolaborasi dan Konsultasi Dilkumjakpol Plus, Sinergitas Aparat Penegak Hukum,Pemerintah Daerah dan Ombudsman untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM DIY, Tahun 2019.

Pemateri Rapat Kolaborasi dan Konsultasi dari Instansi terkait : Kakanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Ketua Kejaksaan Tinggi DIY, Kapolda DIY, Kepala BNNP Yogyakarta, Kepala Ombudsman RI Yogyakarta, Komandan Korem 072/pmk,Kepala Biro Hukum DIY.

Acara rapat kolaborasi dan konsultasi Dilkumjakpol plus ini, dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham DIY, Kamis (20/6) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, jalan gedong kuning 146,Yogyakarta.

 Kakanwil Kemenkumham DIY, (Krismono ) kepada wartawan mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan HAM di DIY.

Kegiatan rapat kolaborasi ini sebagai implementasi MOU Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan Instansi terkait, harapan kita pertemuan ini membuahkan hasil dan solusi-solusi dalam menyelesaikan barbagai kendala teknis yang ada.

Terkait dukumen Keimigrasian tahanan orang asing yang hilang baik Paspor & Visa, kata Krismono kita belum tahu hilangnya dimana..? apakah disaat penangkapan atau saat di penyidikan atau memang yang bersangkutan tidak memiliki dukumen tersebut, hal ini masih kita dalami, saat ini terdapat 9 WNA yang menjalani masa hukuman,sehingga begitu yang bersangkutan bebas/selesai masa hukumannya, dukumen tersebut sangat dibutuhkan untuk proses pemulangan (Deportase) kenegara asalnya.

Terkait Kenotariatan, Notaris memiliki perangkat yang disebut Majelis Kehormatan Notaris (MKN), sehingga bila Notaris menghadapi masalah hukum, maka mekanismenya adalah melalui Majelis Kehormatan Notaris, pernah terjadi kasus Notaris di sidik dan di proses di Kepolisian tanpa melalui pertimbangan MKN, hal-hal seperti ini perlu kita bahas ,agar kedepan tidak terulang, kata Krismono, Ketua Majelis Kehormatan Notaris DIY.

Hal pemanggilan sidang di Pengadilan, harapan kami agar ada koordinasi yang baik antara Lapas dan Pengadilan sehingga proses menjadi lebih cepat tidak harus menunggu terlalu lama, karena berkaitan dengan kerawanan pengamanan tahanan.

Terkait penggunaan dan pemanfaatan  IT dilingkungan Lapas dan Rutan, Kakanwil mengatakan bahwa apalagi saat ini semua sudah berbasis IT, jadi kami sudah menyediakan sarana IT melalui aplikasi  SDB, sehingga semua orang dapat memanfaatkan atau bisa akses informasi baik penjaga maupun jumlah penghuni atau warga binaan yang ada di Lapas maupun di Rutan, ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik. pungkasnya.(ypt)

Posting Komentar

0 Komentar