Demo, Minta Bupati Selesaikan Carut marut Pilkades Dawuhan Lor




LUMAJANG, Jatim – radarnasional.net-Warga Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi demo, di depan Kantor Bupati Lumajang, Senin (23/9/2019).

Mereka menolak keras keputusan panitia pilkades tingkat desa yang tidak meloloskan Irawan Yudi Priyanto sebagai Cakades Dawuhan lor, dengan alasan terlambat saat mengajukan pendaftaran.

Di depan Kantor Bupati mereka meneriakkan yel-yel Buupati siapa yang punya 3x, kecaman terhadap panwascam dan panitia desa. Perwakilan pendemo kemudian membacakan tuntutannya yakni,
“Minimnya informasi dan sosialisasi dari panitia terkait pendaftaran :  1. Hal ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Informasi Publik

2. Kurangnya pemahaman panitia terhadap perbup pilkades serentak 2019 (penyesatan informasi pendaftaran tentang tahapan pencalonan yang dikeluarkan oleh panitia Pilkades Desa Dawuhan Lor pada tanggal 1 Agustus 2019 Nomor 9 tidak sesuai jadwal tahapan pencalonan yang dibuat oleh DPMD.  Penambahan rangka persyaratan yang tidak sesuai dengan PP Nomor 45 tahun 2019 pasal 26 ayat 2 yang seharusnya 3 dirubah menjadi 8 rangkap.

3. Ketidak konsistenan panitia dalam melakukan check list pemberkasan bakal calon

4. Panwascam melakukan pembiaran terkait permasalahan pelaksanaan yang dilakukan oleh panitia pilkades Dawuhan Lor.

Oleh karena itu kami menuntut :

1. Menolak keras keputusan panitia desa dan panwascam yang tidak meloloskan saudara Irawan yudi priyanto dengan alasan terlambat mendaftar.

2. Merestart pendaftaran bakal calon pilkades Dawuhan Lor karena adanya pelanggaran perbup oleh panitia pilkades

3. Meminta kepada bupati agar panitia yang bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat oleh panitia pilkades Dawuhan Lor

4. Meminta kepada Bupati agar panwascam bersikap netral dan adil sehingga Pilkades Dawuhan Lor dapat berjalan lancar dan kondusif.

5. Meminta agar Bupati Lumajang melakukan klarifikasi secara menyeluruh meliputi semua pihak

6. meminta penetapan bakal calon kepala desa ditunda sebelum permasalahan ini selesai dengan tuntas

7. Meminta kepada bupati agar semua tuntutan kami dikabulkan dalam waktu 1×24 jam setelah ditandatangani pada 23 September 2019.

Kemudian beberapa perwakilan aksi masuk ke dalam dan berdialog dengan pihak Pemkab (Wabup Indah Amperawati). Selama menunggu perwakilan berdialog, para demonstran melaukan aksi teaterikal. (*)

Posting Komentar

0 Komentar