Masyarakat Jember Mendukung Revisi Undang-undang KPK




jember radarnasional net.
Revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu, tidak hanya terjadi penolakan dari berbagai elemen, tapi dukungan terhadap revisi UU KPK juga dilakukan oleh sejumlah massa, yang mengatasnamakan "Forum Cinta Damai" Jember menggelar aksi mendukung Pemerintah melakukan revisi UU KPK. Jum'at (20/9/2019)

Aksi damai yang digelar di depan gedung DPRD Jember ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan pagiat anti korupsi di Jember. Jum'at (20/9/2019)

Aksi tersebut berjalan tertib tanpa ada gangguan dari pihak yang menolak revisi UU KPK, dan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian guna mengamankan aksi tersebut.

“Kami mendukung pemerintah melakukan revisi UU KPK, karena bagi kami KPK bukan lembaga Ad Hock, tapi KPK lembaga komisi yang juga perlu di lakukan pengawasan,” kata Kustiono Musri selaku koordinator aksi damai.

Kustiono mengatakan, selama 16 tahun kinerja KPK juga bisa dinilai, dimana kinerja KPK selama ini masih belum sempurna, dan cenderung menjadi alat politik.

“Substansinya sederhana saja, KPK itu belum sempurna, dan juga bukan malaikat, jadi perlu adanya pengawas, ketika kemarin ada saudara kita yang juda menolak revisi UU KPK, ya kita hargai, tapi ketika kami mendukung ya hak kami juga,” ungkapnya.

Kustiono menyampaikan, revisi UU KPK ini dilihat dulu dan dibahas di DPR, bukan langsung ditolak tanpa mengetahui subtansi dari revisi UU KPK itu sendiri.

“Ketika ada pemikiran-pemikiran yang menilai revisi UU KPK adalah pelemahan, seharusnya jangan ditolak dulu, tapi dicermati, dan bertarunglah di DPR,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar