Banyuwangi- Jum'at, 07-10-2022 pertemuan mediasi penyelesaian permasalahan dan konflik perhutani sosial " Bersama stakeholders "dalam wilayah KPH Banyuwangi selatan antara kelompok anggota KTH lama dan KTH baru belum menemukan titik temu.
Acara tersebut dihadiri oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Forkopimka Pesanggaran,Kesbangpol serta BPSKL Jabal Nusra.
Pertemuan antara kedua belah pihak untuk melakukan negosiasi bertempat di aula Kantor KTH Banyuwangi Selatan Desa Benculuk,Kecamatan Cluring.
Administatus (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi selatan Panca Putra Maju Sihite mengatakan jika pertemuan itu adalah jalan untuk menyelesaikan konflik Perhutani Sosial,
Intinya, Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama KLHK/BPSKL,Pemkab Banyuwangi dan Forkopimka Pesanggaran mengadakan mediasi antara dualisme kepengurusan KTH Tambak Agung Desa Pesanggaran.
Dalam pertemuan mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah dualisme agar tidak terjadi konflik sosial antar masyarakat.
Terkait mediasi tersebut belum menemukan titik temu.perlu ada pembahasan lebih lanjut,ujarnya.
Sementara itu Ojom Sumantri selaku Kepala Balai Perhutani Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa Bali dan Nusantara Tenggara (Jabalnusra) menyampaikan bahwa pertemuan dan mediasi konflik Perhutanan Sosial oleh kedua belah pihak sudah muncul beberapa opsi
Opsi pertama, penggabungan pengurus KTH Tambak Agung menjadi satu akan tetapi pilihan tersebut ditolak.
Kedua,menunggu masa kepengurusan KTH Tambak Agung lama berakhir, kemudian membentuk kepengurusan baru juga tidak disepakati.
Opsi ketiga,pembagian wilayah kerjasama yang baru diluar area luas 83 hektar juga belum ada kesepakatan.
Opsi keempat, Perhutani akan tetap mengedepankan mediasi,dalam permasalahan ini juga akan konsultasi ke ahli hukum karena bagaimanapun juga harus mengambil sikap.
(Tim)
0 Komentar