Orientasi PPPK 2025: Langkah Strategis Bangun Karakter Aparatur Berintegritas

 


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen penuh dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan orientasi ini diikuti secara daring oleh 668 peserta PPPK dari seluruh Indonesia, termasuk 12 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, turut hadir dalam kesempatan ini, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, bersama Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Ida Ayu Susanti, yang mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Ruang Darmawangsa.


Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan bagian strategis dari proses pembentukan identitas dan profesionalitas ASN. “Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal yang penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Melalui orientasi ini, kami berharap setiap PPPK mampu memahami perannya sebagai pelayan publik yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” ujarnya.


Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa BPSDM berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur di seluruh Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, memiliki fondasi karakter yang kuat agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh PPPK di lingkungan Kanwil untuk memperkuat identitas sebagai bagian dari aparatur negara yang profesional dan ber-AKHLAK. “Melalui orientasi ini, para PPPK diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berintegritas,” tegas Eem.


Kegiatan orientasi PPPK dengan metode PJJ ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti rangkaian pembelajaran yang mencakup nilai dasar ASN, etika pelayanan publik, serta penguatan kompetensi karakter sebagai aparatur pemerintah. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terbentuk sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi bagi kemajuan Kementerian Hukum dan bangsa Indonesia. (*)

Posting Komentar

0 Komentar