SALATIGA - Guna meningkatkan Program Pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar program “Tiyang Panutan”. Program ini sebagai inovasi layanan terpadu yang mencakup konseling hukum, konseling psikologi dan konseling keagamaan. Demikian diungkapkan Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).
“Pelaksanaan program ini, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Rutan Salatiga menggelar konseling hukum dan penyuluhan hukum bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara gratis. Program ini menjadi inovasi atas aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2025. Dengan program “Tiyang Panutan” ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Salatiga ini khususnya terkait dengan kesiapan para Tahanan secara psikis, bekal agama, dan prosedur hukum dalam menghadapi proses persiidangan dari awal, penuntutan hingga memperoleh kekuatan hukum secara tetap," jelas Anton Adi R.
Ditambahkan, kegiatan konseling dan bantuan hukum secara gratis ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh tahanan dan warga binaan. Pihaknya sengaja menggandeng beberapa Organisasi Bantuan Hukum (LBH) yang tentunya dapat dimanfaatkan oleh para tahanan maupun warga binaan untuk berkonsultasi dan memberikan pendamping serta pemahaman hukum terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi.
“Kami berharap dengan inovasi dan isiniasi program ini dapat bermanfaat untuk seluruh tahanan dan warga binaan serta sebagai wujud memberikan pelayanan prima dan bermanfaat. Bahkan, para peserta mengaku senang dan terbantu dengan program Tiyang Panutan ini. Harapannya, Rutan Salatiga dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” tandasnya. (HERU SANT).

0 Komentar