Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 dengan pendekatan humanis dan edukatif di kawasan Lapangan PTC Entrop, Jayapura Selatan, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan arahan pimpinan kepada seluruh personel yang terlibat sebelum turun ke lapangan. Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua, AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., dalam arahannya menekankan bahwa operasi yang dilaksanakan tidak semata-mata bersifat represif, namun juga mengedepankan himbauan, peneguran, dan penindakan yang terukur kepada pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
“Pada pelaksanaan operasi ini, kita mengedepankan keselamatan. Tidak perlu memaksakan diri mengejar pengendara yang berusaha melarikan diri. Keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama. Laksanakan penindakan dengan profesional dan selalu berkoordinasi dengan senior di lapangan agar tidak terjadi kesalahan teknis,” tegas AKBP Mathin.
Operasi kemudian dilaksanakan dengan memantau arus lalu lintas di sekitar kawasan Entrop, khususnya di depan Lapangan Futsal PTC, dengan sasaran utama pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion, masa berlaku plat nomor kendaraan yang telah habis, serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Usai pelaksanaan razia kendaraan, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh AKP Novilus Yoku. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta mengingatkan agar pada pelaksanaan berikutnya tetap mengutamakan keselamatan dan fokus pada pelanggaran prioritas.
“Beberapa pelanggaran yang harus menjadi perhatian utama antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” ujar AKP Novilus.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 tersebut, petugas mencatat sebanyak dua penindakan tilang terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, serta memberikan 219 teguran kepada pengendara, yang terdiri dari 55 teguran tertulis dan 164 teguran lisan.
Kegiatan yang melibatkan personel Ditlantas Polda Papua bersama unsur Bapenda Provinsi Papua, Jasa Raharja, dan Samsat Provinsi Papua ini berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan.
Melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polda Papua berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib dan keselamatan di jalan raya yang berkelanjutan.

